
Relawan Pajak merupakan bagian program dari Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Kantor Pratama Pajak kota Jambi berkolaborasi dengan Politeknik Jambi untuk mengikuti kegiatan ini. Adapun, relawan pajak ini berperan membantu wajib pajak yang berisiko rendah untuk memenuhi kepatuhan pajaknya, utamanya pelaporan SPT Tahunan.
Sebanyak 18 (Delapan Belas) Orang Mahasiswa dari program studi Akuntansi Perpajakan Politeknik Jambi telah terpilih menjadi Relawan Pajak. Program Relawan Pajak berlangsung dari bulan Februari sampai dengan bulan Maret 2024. Dalam program ini, Relawan Pajak yang terpilih ditempatkan pada 2 (Dua) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Jambi yaitu KPP Pelayangan dan Telanaipura Jambi.
Salah satu manfaat dari kegiatan ini adalah untuk membantu dan memandu wajib pajak dalam pengisian E-SPT OP 1770, 1770S dan 1770 SS di KPP dan mengedukasi masyarakat wajib pajak di Kota Jambi.